Segini Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi Timah yang Pernah Jadi Orang Terkaya RI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Hendry lie di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (18/11/2024). Bos Sriwijaya Air ini merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hendry Lie dikenal luas sebagai seorang pengusaha sukses yang mendirikan maskapai Sriwijaya Air. Bersama saudaranya, Chandra Lie, serta Johannes Bunjamin dan Andy Halim, ia mendirikan maskapai ini pada tahun 2003. Sriwijaya Air berkantor pusat di Tangerang, Banten.
Selain itu, Ia juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki PT Tinindo Inter Nusa (TIN), sebuah perusahaan peleburan dan pemurnian timah yang beroperasi di Pulau Bangka.
Hendry tercatat memiliki harta sebanyak USD325 juta atau sekitar Rp5.146.537.500.000 atau Rp5,1 triliun. Kekayaan tersebut naik dibanding hartanya pada 2015 sebanyak USD300 juta atau sekitar Rp4.750.650.000.000 atau Rp4,7 triliun.
Puluhan PNS Kota Tasikmalaya Piknik ke Thailand, DPRD Akan Panggil Pj Sekda dan Inspektorat
Selain itu, Hendry diketahui memiliki villa mewah senilai Rp20 miliar di Bali dengan tanah seluas 1.800 meter persegi.
Majalah GlobeAsia edisi Juni 2016 mencatat Hendry Lie dan saudaranya, Chandra Lie, sebagai salah satu individu terkaya di Indonesia, menduduki peringkat ke-105.
Dalam kasus timah, Hendry Lie pun berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN. Ia terlibat aktif dalam kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.