KPK Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada 2024

KPK Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada 2024

Berita Utama | okezone | Rabu, 13 November 2024 - 19:56
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak tahun ini.

"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut, lembaga antirasuah mendukung penuh keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada. Budi menilai keputusan Kemendagri menyetop penyaluran bansos sembako sudah tepat.

"KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," ujar Budi.

 

KPK juga meminta kepada masyarakat untuk bisa turut memantau kegiatan bansos di pilkada ini. KPK mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya. 

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi. "Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ujarnya.

Imbauan KPK tersebut ditujukan untuk semua daerah yang bakal melaksanakan pilkada serentak 2024. Tak terkecuali Jakarta. Jakarta menjadi salah satu daerah yang disorot dalam pilkada serentak 2024.

Karena itu, Pemda termasuk BUMD Jakarta diimbau untuk tidak menyalurkan bansos sesuai arahan Kemendagri menjelang pilkada. Sebab, aksi penyaluran bansos ini dapat berpotensi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024.

Sekadar informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 rampung.

Guna mengakomodir usulan tersebut, Tito pun berencana untuk membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.

“Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024.

 

Meski begitu, Tito menjelaskan, bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu," ungkapnya.

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sampai kontestasi Pilkada serentak 2024 rampung. Gus Ipul menjelaskan, sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. 

Gus Ipul kemudian menegaskan, pihaknya ingin penyaluran bansos kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai sasaran. Penyaluran bansos, lanjut Gus Ipul juga tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

“Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tutur Gus Ipul.

Topik Menarik