Lapor Mas Wapres, Warga Ngadu Harus Bayar Rp1 Juta buat Ambil Ijazah Anak
JAKARTA, iNews.id - Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024) hari ini. Salah satu warga mengadu tidak bisa menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD).
Pengaduan ini dilaporkan warga bernama Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta. Dia mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengadukan nasibnya.
“Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari, setelah pemilu suami saya (sakit) jantung. Setelah bed rest, nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin,” ujar Latifa di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).
Latifa mengungkapkan, ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia diharuskan membayar uang sebesar Rp1 juta untuk menebus ijazah tersebut.
“SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya),” kata dia.
Sebelum ke Istana Wapres, dia mengadu ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia kemudian mendapat informasi adanya layanan Lapor Mas Wapres dari kerabatnya.
Setelah melapor ke Istana Wapres, Latifa diminta menunggu sekitar seminggu lagi untuk mendapat tindak lanjutnya.
Pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin-Jumat. Waktunya dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Istana Wapres. Bila tak bisa datang, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 081117042207.