Cicilan KPR Untuk Masyarakat Diusulkan Jadi 30 Tahun

Cicilan KPR Untuk Masyarakat Diusulkan Jadi 30 Tahun

Berita Utama | pekanbaru.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 11:20
share

Jakarta, iNewsPekanbaru.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengusulkan agar tenor cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diperpanjang hingga 30 tahun, yang saat ini masih dibatasi hanya 15 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti, sekaligus membuat angsuran KPR lebih terjangkau.

Usulan tersebut telah dibahas oleh Erick Thohir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada Kamis (7/11/2024). Keduanya sepakat bahwa perpanjangan tenor cicilan KPR dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di segmen kelas menengah.

"Kita akan mendorong juga skema pembiayaan bagaimana agar mortgage (KPR) ini, yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Erick menjelaskan, perpanjangan tenor KPR menjadi 30 tahun akan memungkinkan masyarakat untuk mencicil lebih lama dengan angsuran yang lebih ringan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka yang memiliki anggaran terbatas, tetapi ingin memiliki rumah.

"Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu. Dengan tenor 30 tahun, cicilannya akan jauh lebih murah," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada rumah untuk kalangan berpenghasilan rendah, tetapi juga akan mencakup segmen rumah menengah hingga kelas lainnya. "Ini bukan hanya untuk rumah rakyat, tapi untuk menyeluruh, baik rumah untuk rakyat menengah ataupun kelas lainnya," tambahnya.

Selain itu, Erick Thohir juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN sedang memetakan beberapa aset milik perusahaan BUMN yang bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aset-aset tersebut akan diklasifikasikan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kelas menengah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, serta memberikan solusi terhadap keterjangkauan harga properti yang masih menjadi masalah di banyak daerah.

Topik Menarik