Selama Ini Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Cuma Properti? Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Rizky Febian dan Mahalini sudah sah menikah, tapi secara agama. Mereka pun mengakui bahwa pernikahan belum tercatat di negara.
Karena belum tercatat di negara, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/11/2024).
Ada fakta menarik yang diungkap kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto, sebelum pencatatan pernikahan dimulai. Apa itu?
Karena ramai publik mempertanyakan buku nikah, Markus pun mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan publik. Dia menduga buku nikah Rizky Febian dan Mahalini hanya properti.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya. Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelasnya," kata Markus.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing," tambahnya.
Markus menambahkan, lagipula buku nikah tidak termasuk dalam syarat sah pernikahan.
"Sejak kapan buku nikah menjadikan acuan di situ. Syarat sah pernikahan ada pengantin, ada mahar, ada wali," ungkap dia.