Raffi Ahmad Klaim Tak Tahu Besaran Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden
JAKARTA - Raffi Ahmad mengaku, tak tahu besaran gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Alasannya, dia hanya ingin mengabdi.
“Duh, kalau gaji saya enggak pernah tayang. Tapi bisa dilihat nanti. Alhamdulillah, selama ini saya sudah dikasih banyak rezeki sama Allah. Jadi sekarang, saatnya mengabdi pada negara,” ujarnya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Jika menilik Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, maka besaran gaji yang diterima Utusan Khusus Presiden, termasuk Raffi Ahmad sebagai berikut: gaji pokok sebesar Rp5.040.000 yang dibayar setiap bulan.
Lalu seorang Utusan Khusus Presiden juga berhak atas tunjangan sebesar Rp13.608.000. Sehingga dengan jabatan tersebut, Raffi Ahmad mengantongi gaji sebesar Rp18.648.000 setiap bulannya.
Selain itu, sebagai Utusan Khusus Presiden, suami Nagita Slavina itu juga mendapatkan fasilitas berupa rumah dan mobil dinas beserta biaya pemeliharaannya. Serta biaya perjalanan jika dia melakukan dinas ke luar kota atau luar negeri.
Tak hanya itu, selama masa jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga berhak atas fasilitas kesehatan, meliputi pengobatan, perawatan, serta rehabilitasi penyakit.
Semua fasilitas di atas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.*