Rapat Pleno Karang Taruna Kota Dumai Menetapkan Wahyu Ari Septian Sebagai Bendahara
DUMAI, iNewsDumai.id - Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Karang Taruna Kota Dumai melaksanakan Rapat Pleno Tentang Perubahan Kepengurusan atau dikenal dengan nama Reshuffle kepengurusan Masa Bakti 2024-2029.
Pada rapat Pleno tersebut diantaranya menetapkan Wahyu Ari Septian, S.T sebagai Bendahara dimana posisi ini sebelumnya di isi oleh Andi Qadri, S.T
Andi Qadri, S.T sendiri saat ini diketahui telah menjabat sebagai Ketua Harian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai.
Wahyu menyebutkan kepada awak media bahwa penetapan dirinya sebagai Bendahara sudah berdasarkan keputusan pengurus Karang Taruna Kota Dumai periode 2024-2029.
"Penetapan Saya Sebagai Bendahara di Karang Taruna Kota Dumai periode tahun 2024-2029 sudah berdasarkan keputusan pengurus," ucapnya.
Wahyu yang juga merupakan demisioner Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kota Dumai (IMKD) Pekanbaru ini mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus Karang Taruna Kota Dumai, dan akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, serta berjanji akan menjalankan organisasi sesuai AD/ART.
"Saya Wahyu Ari Septian mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus Karang Taruna Kota Dumai periode tahun 2024-2029, dan berjanji akan melaksanakan Tanggungjawab dan roda organisasi sesuai dengan AD/ART yang berlaku," pungkasnya.
Muhammad Zulfan Arif, S.H selaku Ketua Karang Taruna Kota Dumai masa khidmat 2024-2029 mengucapkan selamat atas penetapan Bung Wahyu sebagai Bendahara, tentunya ini merupakan sebuah energi baru untuk membesarkan Karang Taruna Kota Dumai untuk 5 (tahun) mendatang.
"Saya ucapkan selamat buat bung Wahyu yang telah ditetapkan sebagai Bendahara Karang Taruna Kota Dumai periode 2024-2029, ini merupakan sebuah energi baru untuk membesarkan organisasi Karang Taruna buat 5 tahun mendatang," tutupnya.