Air Laut Surut, Pantai Utara Surabaya Banjir Plastik
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fenomena surutnya pesisir pantai utara Surabaya menjadi hal menarik. Pasalnya, pemandangan langsung berubah menjadi banjir plastik. Sampah kemasan makanan, minuman dan sabun berserakan di celah batu dan terkubur pasir di pantai.
Menurut Peneliti Plastik BRUIN Dhito Maulana, fenomena sampah plastik di dasar dan celah – celah batu kawasan pesisir utara Surabaya tersebut memberikan fakta bahwasannya sampah plastik yang dibuang sembarangan akan bocor ke lingkungan dan kemudian berakhir ke lautan.
"Dalam berjalannya waktu, sampah-sampah tersebut akan penyebab rusaknya eksosistem dan biota laut selat madura dan sekitarnya," tegasnya.
Reza Mudawam, Peneliti Mangrove dan Biota Air Hilir Bengawan Solo menyebut, bahwa selama 4 tahun berkuliah di Madura, ia familiar dengan nelayan yang mengantungkan hidupnya dari hasil laut di selat Madura dan pesisir pantai utara Surabaya.
Ia bilang, jika polusi plastik terus mencemari kawasan laut, tidak dipungkiri bahwa selain merusak estetika kawasan wisata pantai, hasil tangkapan nelayan yang selama ini menjadi konsumsi masyarakat juga berpotensi terkontaminasi mikroplastik dan senyawa kimia berbahaya.
"Jika dibiarkan hal tersebut akan berbahaya bagi kesehatan," tutur Reza.
Bertepatan dengan momen kegiatan Clean Up yang dilakukan oleh Organisasi TCC (Trash Contol Community), tiga orang peneliti sampah plastik Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) berkesempatan melakukan audit sampah di kawasan pesisir pantai utara kota Surabaya.
Dengan berbekal karung, beberapa sarung tangan dan alat penjapit sampah peneliti sampah plastik BRUIN mengumpulkan sedikit demi sedikit sampah kemasan yang diambil dari celah batu dan timbunan pasir pantai Kenjeran Surabaya.
Sampah yang terkumpul kemudian dilakukan identifikasi karakteristik sampah nya untuk dibedakan merek, asal produsen, tipe produk, tipe material dan jenis lapisan penyusun plastinya.
Muhammad Kholid Basyaiban, Legal dan Koordinator Sensus Sampah Plastik BRUIN mengungkapkan, temuan dalam riset sensus plastik selama 3 jam lebih di kawasan pesisir utara Surabaya membeberkan fakta dimana Permen LHK 75/2019 tidak menjadi perhatian para Produsen.
"Dari beberapa sampah plastik yang kami kumpulkan, tidak sedikit kemasan sachet produk baru tercecer di kawasan pantai," ucapnya.
Temuan tersebut menjadi bukti bahwa sachet akan masif diproduksi tanpa adanya upaya meredesain kemasan yang lebih ramah lingkungan sesuai amanat dalam permen LH.
"Tahun 2029 target 30 pengurangan plastik akan mustahil dicapai jika produsen tidak segera merubah desain kemasannya menjadi ramah lingkungan dan juga segera merubah rantai pasok distribusinya lewat sistem guna ulang/refill," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pertanggungjawaban perusahaan untuk mengelola sampah kemasan yang sulit terurai oleh alam diatur dalam UU 18/2008 Tentang pengelolaan sampah yang kemudian dijelaskan secara rinci lewat aturan turunan Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.