IJTI Kecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi

IJTI Kecam Keras Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi

Berita Utama | batam.inews.id | Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:25
share

JAYAPURA, iNewsBatam.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu (16/10/2024) dini hari.

Serangan bom molotov yang meluluhlantakkan dua mobil operasional Jubi dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menilai insiden ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua.

"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," tegas Chanry dalam pernyataan resminya.

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini.

"Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tambahnya.

Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang sering disuarakan oleh media di Papua.

"Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi. Seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi," ujarnya.

Serangan bom molotov ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi.

IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. "Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang juga terancam," pungkas Chanry.

IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis di Papua.

Kantor Redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.15 WP. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengungkapkan bahwa pelemparan bom molotov diduga dilakukan oleh dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Bom dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor, menimbulkan kobaran api di antara mobil operasional yang terparkir. Api berhasil dipadamkan oleh dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.

Polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Mereka menemukan serpihan pecahan botol kaca dan bekas keset kain yang diduga digunakan sebagai sumbu bom molotov.

Iptu Bernadus Ick, Kepala Polsek Heram, mengonfirmasi bahwa benda yang menyebabkan kebakaran adalah bom molotov.

Topik Menarik