Masyarakat Papua Mengadu ke DPD RI: Keberadaan PSN Diatas 2 Juta Hektar Tanah Adat Melanggar HAM

Masyarakat Papua Mengadu ke DPD RI: Keberadaan PSN Diatas 2 Juta Hektar Tanah Adat Melanggar HAM

Berita Utama | tangsel.inews.id | Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:10
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai menerima perwakilan masyarakat adat Papua Selatan yang datang ke Ruang Pimpinan DPD, Gedung Nusantara II, Kompeleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Perwakilan masyarakat Papua Selatan untuk melaporkan nasib dan persoalan mereka terkait Program Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Masyarakat menilai keberadaan PSN tersebut melanggar hak asasi manusia, karena selain tanpa adanya pembicaraan/musyawarah sebelumnya, proyek tersebut dilakukan di atas dua juta hektar lebih tanah adat yang merupakan separuh dari wilayah administrasi Kabupaten Merauke, jika diteruskan hal ini berpotensi memunculkan konflik sekaligus krisis lingkungan hidup. 

Topik Menarik