Serangan Teror di Jubi, IJTI Papua-Maluku Desak Penegakan Hukum Segera

Serangan Teror di Jubi, IJTI Papua-Maluku Desak Penegakan Hukum Segera

Berita Utama | ttu.inews.id | Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:05
share

Papua, iNewsTTU.id — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari. 

Serangan bom molotov yang meluluhlantakkan dua mobil operasional Jubi dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, menilai insiden ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers. 

"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini adalah ancaman fisik dan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," tegas Chanry dalam pernyataan resminya.

IJTI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini. 

"Kami menuntut tindakan cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tambah Chanry.

Dia juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk tetap waspada terhadap ancaman serupa.

 "Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers. Semua jurnalis harus bersatu dan menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi," ujarnya.

Serangan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Papua, memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media. IJTI menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

"Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang juga terancam," pungkas Chanry.

IJTI bersama organisasi jurnalis lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada para jurnalis yang bekerja di Papua.

Topik Menarik