Gegara Sering Intip Rumahnya, Pria Ini Tembak Tetangganya
LAMPUNG Seorang pria di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, nekat menembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan hingga mengalami dua luka tembakan ditubuhnya, dan harus menjalani perawatan medis. Pelaku cemburu lantaran korban yang merupakan tetangganya sendiri kerap mengintip di rumah pelaku.
Said (40) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung usai menembak tetangganya. Akibatnya, korban yang bernama Idrul warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit lantaran menderita dua luka tembakan di kepala dan di bahu korban.
Korban ditembak sebanyak empat kali namun hanya dua kali yang mengenai korban, saat hendak mencari ikan di Perairan Sungai Tulang Bawang, usai menembak pelaku kemudian kabur dan akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga, kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, Rabu (2/10/2024).
Dari hasil peyelidikan terungkap, kata dia, aksi penembakan oleh pelaku bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pelaku melakukan penembakan di sebuah acara orgen tunggal sempat viral di media sosial pada 24 Juni Lalu, pelaku mengaku mendapatkan senjata api rakitan itu dari seorang rekannya berinisial Y yang berada di kawasan Sungai Ceper, Mesuji, dengan cara gadai sebesar Rp500 ribu.
Pelaku mengaku melakukan penembakan lantaran diduga dipicu rasa cemburu lantaran korban kerap mengintip di rumah pelaku, dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba, tuturnya.
Sejumlah barang bukti sita polisi diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu butir amunisi aktif, satu butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, pakaian korban, serta perahu yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel penjara Polres Tulang Bawang dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.