Polisi Ringkus 5 Komplotan Curanmor di Banda Aceh

Polisi Ringkus 5 Komplotan Curanmor di Banda Aceh

Berita Utama | portalaceh.inews.id | Minggu, 22 September 2024 - 14:45
share

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polresta Banda Aceh pada Sabtu 21 September 2024 kemarin berhasil menangkap lima orang pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di beberapa wilayah di kota Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda mengatakan ada delapan laporan pencuri motor yang di terima polisi selama ini yang mana langsung diselidiki lebih lanjut.

Fadillah mengatakan lokasi pencurian ini di kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng.

Para pelaku yang di tangkap yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19). Yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dan sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Mereka merupakan komplotan pencuri motor antar lintas Kabupaten dan Provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata faddilah.

Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat di jual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lainnya guna untuk melancarkan pencurian tersebut.

Ia juga mengatakan untuk para pelaku masih di tahan, sebab kasusnya masih di kembangkan, karena ada beberapa motor yang di jual ke penadah di Sumatera Utara.

Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor Agar pada saat memarkirkan kendaraan ditempat adanya petugas parkir dan tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa juga menutup kunci kontak.

"Hal ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor,"tutupnya.

Topik Menarik