6 Pengakuan Dekan FK Undip-RSUP Kariadi soal Perundungan Kasus Kematian dr Aulia Risma

6 Pengakuan Dekan FK Undip-RSUP Kariadi soal Perundungan Kasus Kematian dr Aulia Risma

Berita Utama | semarang.inews.id | Sabtu, 14 September 2024 - 10:00
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Undip Semarang yang diduga korban perundungan atau bullying akhirnya menemui titik terang. 

Hal ini setelah pihak kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RSUP dr Kariadi mengakui adanya perundungan di lingkungan PPDS Anestesi yang diduga menjadi pemicu dokter Aulia meninggal dunia.

Kasus tersebut mendapat sorotan publik hingga membuat kemenkes, pihak kepolisian hingga DPR turun tangan untuk membuka tabir gelap kasus tersebut. 

Berikut pengakuan Dekan FK Undip dan RSUP Kariadi adanya perundungan dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari:

1.Ditemukan Sejumlah Bullying Berdasarkan Hasil Investigasi Internal
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal ditemukan sejumlah bentuk bullying dalam sistem PPDS Anestesi. “Karena itu, saya mewakili Undip meminta maaf kepada keluarga dokter Aulia Risma Lestari, masyarakat, kemenkes, Kemendikbud Ristek atas kegaduhan yang selama ini terjadi di dunia pendidikan dokter spesialis,” kata Yan Jumat (13/9/2024).

2.Minta Proses PPDS Anestesi Dilanjutkan
Dekan FK memohon dukungan pemerintah agar Undip bisa melanjutkan proses PPDS Anestesi di RSUP dokter Kariadi. Sebab, praktik langsung di rumah sakit sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan mengasah keterampilan para calon dokter spesialis.

 

3. Pungutan Rp20 juta-Rp40 juta untuk 1 Semester
Yan Wisnu Prajoko pun mengungkapkan, terjadi pungutan berupa iuran Rp20 juta hingga Rp40 juta. Pungutan dibebankan kepada mahasiswa baru, waktunya selama 6 bulan atau 1 semester. Dia mengatakan pungutan disebabkan kesalahan sistem kerja yang berat, pungutan dari para junior digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri termasuk para senior mereka selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.  

4. Pungutan untuk Bayar Kos hingga Sewa Mobil
Uang itu, selain digunakan untuk makan, ternyata juga digunakan untuk membayar operasional lainnya, mulai dari bayar kos di dekat RSUP dr Kariadi hingga sewa mobil. Mereka yang iuran berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1.  “Mereka menyampaikan ke tim investigasi seperti itu, temuan yang signifikan itu,” ujarnya.

5. Iuran Terbesar di Prodi Anestesi
Dia mengakui iuran terbesar ada di prodi anestesi. Di prodi lain, ada iuran seperti itu namun tidak sebesar di anestesi. Dia menjelaskan, apa pun alasannya iuran itu, pungutan seperti itu tidak bisa dibenarkan. “Saya sampaikan, di balik rasionalisasi apapun orang luar melihatnya kurang tepat. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, tetapi by operationalnya ya, konsekuensi dari pekerjaan mereka,” ungkap Yan Wisnu.  

6. Undip-Kariadi Percayakan Hasil Penyelidikan ke Polda Jateng
Hal sama juga dikatakan Direktur Layanan Operasional RSUP dokter Kariadi, Mahabara. Dia mengakui adanya peristiwa bullying terhadap almarhumah dr Aulia Risma. Kedua pihak pun meminta maaf dan berkomitmen akan melakukan pembenahan sistem pendidikan di internal masing-masing. Undip dan RSUP Kariadi juga mempercayakan hasil penyelidikan kepada Polda Jawa Tengah.

Topik Menarik