Kronologi Ayah Bakar Anak gegara Kerap Keluyuran, Dibotaki lalu Dipercik Minyak Tanah

Kronologi Ayah Bakar Anak gegara Kerap Keluyuran, Dibotaki lalu Dipercik Minyak Tanah

Berita Utama | inews | Jum'at, 13 September 2024 - 16:46
share

TERNATE, iNews.id - Kronologi memilukan anak gadis dibakar ayah lantaran sering keluyuran hingga tak pulang rumah. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara dan viral di media sosial.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial MH (13). Dia kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoiri Ternate dengan kondisi luka bakar 60 persen.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bondan Manikotomo mengatakan, kasus ini berawal saat korban dijemput ayahnya di daerah Sofifi lantaran selama beberapa hari tidak pulang ke rumah. Korban diketahui pergi bersama teman-temannya. 

"Setelah dijemput, korban lalu dibawa pulang ke rumah lalu ditanya alasannya jalan-jalan. Karena tidak puas dengan jawaban korban membuat pelaku marah," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Sang ayah yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil lilin dan meneteskan lelehannya ke kaki korban. Selain itu korban dipotong rambut hingga tampak botak.

Tak puas, pelaku mengambil minyak tanah lalu dipercik-percikan ke tubuh korban. 

"Niat terlapor ini menakut-nakuti dengan memercikkan minyak tanah ke kepala dan baju korban. Karena banyak dipercik sampai korban basah dengan minyak tanah," katanya.

Saat kejadian tubuh korban berada dekat lilin yang diteteskan ke kaki. Lilin itu jatuh mengenai tubuh korban hingga terbakar.

"Jadi kena lilin dan terbakar, bukan disiram dengan minyak tanah," ucapnya.

Melihat kejadian itu, kakak korban yang berada di lokasi langsung berupaya menolong korban dengan menyiramkan air ke tubuhnya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis karena mengalami luka bakar serius.

Sementara pelaku yakni ayah korban sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini masih diperiksa penyidik Polres Ternate.

Topik Menarik