Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru

Berita Utama | lumajang.inews.id | Rabu, 4 September 2024 - 02:45
share

SURABAYA, iNewsLumajang.id - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjalani pemeriksaan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Gunung Semeru. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (3/9/2024), di mana Thoriqul dimintai keterangan sebagai saksi.

Mantan Bupati Lumajang yang juga kembali mengikuti konstelasi Pilkada Lumajang 2024 ini, tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju gedung Ditreskrimsus.

Ia baru keluar sekitar pukul 18.15 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari pemerintah dan swasta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Thoriq dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam laporan keuangan penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

Namun, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap awal penyelidikan.

"Masih pemeriksaan awal," ujarnya singkat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Thoriq mengungkapkan bahwa ia dimintai keterangan terkait penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru yang terjadi pada tahun 2021-2022.

Ia menjelaskan bahwa selama ini terdapat banyak lembaga yang menerima bantuan untuk bencana erupsi Semeru, seperti Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah, dan Laziz NU.

"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi Semeru," ungkap Thoriqul.

Thoriqul juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan tersebut, bahkan tidak pernah menunjuk lembaga-lembaga tertentu untuk menerima bantuan.

"Kami tidak pernah dilibatkan atau menunjuk lembaga mana pun untuk menerima bantuan. Banyak lembaga yang menerima bantuan, termasuk Baznas, Pramuka, dan LSM," jelasnya.

Sebagai contoh, Thoriqul menyebutkan bahwa Pramuka menerima bantuan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini belum ada laporan lengkap terkait penggunaan dana bantuan tersebut, dan Pemerintah Daerah pun tidak menerima laporan terkait hal ini.

"Pemda tidak mendapatkan laporan berapa dana yang diterima dan untuk apa saja dana tersebut digunakan. Ditanya apakah saya sebagai bupati menunjuk lembaga tersebut untuk menerima bantuan, jawabannya tidak," pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq ini masih terus berlanjut, dan Polda Jawa Timur akan mendalami lebih lanjut dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana bantuan erupsi Semeru.

Topik Menarik