Lengkap! Ini Tarif Listrik yang Berlaku September 2024

Lengkap! Ini Tarif Listrik yang Berlaku September 2024

Berita Utama | okezone | Senin, 2 September 2024 - 14:00
share

JAKARTA - Tarif listrik yang berlaku September 2024. Pemerintah sudah memutuskan tarif listrik September 2024 tidak naik. Dengan demikian tarif listrik September, sama dengan tarif listrik Juli dan Agustus 2024.

Penetapan tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Adapun aturan yang telah diteken pada 6 Juni 2024 sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Secara umum, peraturan baru ini tidak mengubah tarif listrik maupun golongan pelanggan PT PLN (Persero). Namun pada pasal 3 Permen ESDM ini terdapat tambahan aturan soal penjualan listrik curah pada Tegangan Rendah (C/TR). Tegangan Menengah (C/TM) dan Tegangan Tinggi (C/TR).

Dengan perubahan itu maka berikut tarif lisrik yang saat ini berlaku sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 berdasarkan keperluannya:

Untuk keperluan pelayanan sosial:

1. Golongan S-1/TR daya 450 VA, Rp352 per kWh.

2. Golongan S-1/TR daya 900 VA, Rp455 per kWh.

3. Golongan S-1/TR daya 1.300 VA, Rp708 per kWh.

4. Golongan S-1/TR daya 2.200 VA, Rp760 per kWh.

5. Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA, Rp900 per kWh.

6. Golongan S-2/TM daya >200 kVA, Rp925 per kWh.

Untuk keperluan rumah tangga:

1. Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp415 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp605 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh.

4. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.

5. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

7. Golongan R-3/TR,R-3 TM daya 6.600 VA, Rp1.699,53 per kWh.

Topik Menarik