Media Singapura Komentari Kaesang Batal Nyagub, Skandal Liburan Mewah Anak Presiden ke AS Disorot

Media Singapura Komentari Kaesang Batal Nyagub, Skandal Liburan Mewah Anak Presiden ke AS Disorot

Berita Utama | soloraya.inews.id | Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:25
share

SINGAPURA, iNewsSoloraya.id - Isu mengenai batalnya pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam Pilkada Serentak 2024, mendapatkan perhatian dan komentar dari media di negara tetangga.

Media-media tersebut memuji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap telah mengembalikan harapan rakyat.

Media berbahasa Melayu di Singapura, Berita Harian (BH), pada Senin (26/8/2024) mengangkat artikel dengan judul "Anak Jokowi Kaesang Tidak Akan Tanding Pilihan Raya." 

Dalam artikel tersebut, laman berita tersebut mengutip pernyataan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, yang menyatakan bahwa Kaesang batal mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur yang akan diadakan pada bulan November mendatang.

Pada Senin (20/8/2024) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan aturan batas usia 30 tahun pada saat seseorang didaftarkan sebagai calon kepala daerah (cakada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Putusan MK ini juga menolak putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa batas usia minimal 30 tahun berlaku saat kepala daerah terpilih dilantik.

Kaesang sendiri saat ini masih berusia 29 tahun dan baru akan menginjak usia 30 tahun pada bulan Desember mendatang, yakni sebulan setelah Pilkada Serentak 2024. Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Januari 2025.

 

Kaesang sebelumnya dirumorkan akan mencalonkan diri sebagai gubernur di Jawa Tengah atau Jakarta. Namun, PSI akhirnya memberikan dukungannya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasing Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

Menurut BH, keputusan MK tersebut telah mengembalikan harapan rakyat Indonesia untuk persaingan yang lebih kompetitif dalam Pilkada 2024. Harapan ini muncul di tengah dominasi partai politik yang bersekutu dengan Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto, terutama di beberapa daerah dengan populasi terbanyak.

"Keputusan MK itu juga memulihkan harapan untuk persaingan yang lebih kompetitif pada pemilihan kepala daerah, di tengah penguasaan partai politik yang bersekutu dengan Presiden Jokowi dan bakal presiden, Encik Prabowo Subianto, di beberapa wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak," tulis BH pada Senin (26/8/2024).

Selain membahas mundurnya Kaesang, media Singapura ini juga menyoroti skandal liburan mewah Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat, di tengah gejolak politik di Indonesia.

"Anak bongsu Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan isterinya, Cik Erina Gudono, memicu kemarahan di media sosial setelah liburan mewah mereka ke Amerika Syarikat di tengah-tengah protes di seluruh Indonesia," tulis BH dalam artikel yang sama.

Lebih lanjut, media tersebut melaporkan bahwa aksi protes nasional di Indonesia mencapai puncaknya pada 22 Agustus setelah DPR dengan tergesa-gesa mencoba mengubah aturan pemilu untuk membatalkan keputusan MK—yang menutup peluang Kaesang menjadi calon gubernur. Tindakan DPR ini dianggap sebagai upaya untuk mendukung aliansi Jokowi dan Prabowo.

Topik Menarik