KPU Jakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

KPU Jakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 14:20
share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jakarta Pemilu 2024, Jumat (23/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pantauan SINDOnews di lokasi, rapat pleno baru dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata didampingi sejumlah Komisioner KPU Jakarta lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, Mars KPU, hingga pembacaan tata tertib.

Baca juga:KPU DKI Tepis Anggapan Lolosnya Cagub Independen Agar Tak Lawan Kotak Kosong

Hadir pula perwakilan Pemprov Jakarta, perwakilan Polda Metro Jaya, dan perwakilan Kodam Jaya. Hadir pula perwakilan partai politik (parpol) peserta pilkada.

"Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jakarta. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat pleno dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Wahyu sambil mengetok palu tiga kali.

Wahyu menjelaskan bahwa rapat pleno membahas dua agenda yakni penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Jakarta.

Baca juga:Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham

"Agenda ini masih masuk dalam rangkaian Pemilu 2024 kalau kemarin sering ketemu di event pilkada sekarang kita menyelesaikan proses Pemilu 2024 dengan penetapan kursi dan calon terpilih. Pertama agenda hari ini ada dua agenda pertama penetapan kursi dan penetapan calon terpilih," jelasnya.

Topik Menarik