Polisi Dilarang Gunakan Peluru Tajam saat Amankan Demo Tolak RUU Pilkada!

Polisi Dilarang Gunakan Peluru Tajam saat Amankan Demo Tolak RUU Pilkada!

Berita Utama | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:31
share

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo telah memerintahkan jajarannya untuk menggunakan peluru tajam ataupun senjata tajam dalam pengamanan aksi demo para buruh, mahasiswa, hingga elemen masyarakat lainnya di Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) ini, salah satunya di depan Gedung DPR/MPR RI.

 

"Kami kedepankan pengamanan aksi hari ini tak pakai peluru tajam, termasuk senjata tajam. Artinya, pola humanis-persuasif itu terus kami kembangkan dan jajaran perwira kami juga akan berkomunikasi secara intensif sejak awal kedatangan dari massa sampai kegiatan berlangsung sampai akhirnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/8/2024).

 

Menurutnya, sebanyak 3.200 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan aksi deko di kawasan Jakarta Pusat, salah satunya di Gedung DPR/MPR RI. Dalam proses pengamanannya, TNI-Polri mengedepankan pola pengamanan humanis dan persuasif.

 

 

 

"Kita akan terus mengedepankan pola komunikasi dan negosiasi agar massa aksi bisa menyampaikan aspirasinya sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

 

"Kami berusaha tuk bisa melayani dengan baik para aksi-aksi, baik itu di berbagai lokasi di kawasan Jakpus pada hari ini. Tentunya negosiasi, pola-pola komunikasi antara petugas dan para korlap di lapangan sangat dibutuhkan," kata Susatyo lagi.

 

Dia menambahkan, diharapkan para buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya yang menggelar aksi demo bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Sehingga, hak-hak masyarakat lainnya ataupun pengguna jalan bisa terpenuhi pula.

Topik Menarik