Bersampul Merah, Kapan Paspor Baru Indonesia Mulai Berlaku?             

Bersampul Merah, Kapan Paspor Baru Indonesia Mulai Berlaku?             

Berita Utama | okezone | Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:40
share

INDONESIA resmi memiliki paspor baru yang diluncurkan bertepatan pada momen HUT ke-79 RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu. Kini paspor baru Indonesia ini bersmpul merah cerah. Sebelumnya, paspor Indonesia memiliki desain berwarna hijau dengan lambang burung garuda di bagian depan.

Dalam peluncuran tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan desain paspor baru sudah memenuhi standar.

Bila dilihat, tidak hanya perubahan pada paspor baru Indonesia, tapi juga desain halaman depannya yang kini berbeda.

Terlihat ada huruf dan lambang burung Garuda berwarna putih sehingga melambangkan warna bendera Indonesia, Merah Putih. Selain desain yang makin elegan, berikut kelebihan paspor baru Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menyatakan, paspor dengan wajah baru ini mulai berlaku tahun depan. Kendati telah resmi diluncurkan, namun pendistribusiannya baru akan dimulai pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Hal itu bertujuan memberi waktu untuk persiapan proses percetakan, distribusi, hingga penyesuaian sistem. Di samping itu, masih adanya stok paspor lama yang harus dihabiskan menjadi salah satu dasar pertimbangan.

Nantinya, Ditjen Imigrasi akan menggelar sayembara bagi 100 orang pertama yang mendapat paspor baru ini. Mereka nantinya tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor baru ini alias gratis!

Bila dilihat detail, perubahan tidak hanya terjadi pada warna sampul paspor, namun juga desain halaman depannya yang kini berbeda.

Terlihat ada huruf dan lambang burung Garuda berwarna putih sehingga melambangkan warna bendera Indonesia, Merah Putih dengan desain yang makin elegan.

Topik Menarik