Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang, Kadisdik Sumut Ancam Beri Tindakan Tegas

Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang, Kadisdik Sumut Ancam Beri Tindakan Tegas

Berita Utama | medan.inews.id | Jum'at, 28 Juni 2024 - 09:00
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, mengungkapkan keheranannya terhadap keputusan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang menolak untuk memajukan siswi berinisial MS ke kelas berikutnya.

Abdul Haris juga menyayangkan sikap Rosmaida yang menentang meskipun sudah diminta untuk mengevaluasi keputusannya.

"Pada Kamis (27/6/2024), kami sudah meminta evaluasi terhadap keputusan tersebut. Tetapi beliau bersikeras. Kami tidak mengerti apa yang ada di pikirannya," ujar Abdul Haris.

Dia menegaskan bahwa permintaan untuk meninjau ulang keputusan tersebut disampaikan setelah ditemukan beberapa kelalaian dalam proses pengambilan keputusan, termasuk minimnya pembinaan terhadap siswa yang sering absen atau tidak hadir di sekolah.

Abdul Haris menambahkan bahwa ada kekeliruan lain yang dilakukan Rosmaida, seperti rapat dewan guru yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan dalam menentukan kenaikan kelas bagi siswa.

 

"Kami telah memanggil Rosmaida untuk memberikan masukan dan mencari solusi agar keputusan tersebut dievaluasi ulang. Kami ingin masalah ini segera terselesaikan," katanya.

Haris juga menjelaskan bahwa SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum, yaitu merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Jika Rosmaida terus bersikeras tidak meninjau ulang keputusan tersebut, Haris menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumut akan mengambil tindakan tegas terkait kelalaian yang diduga terjadi.


 

Topik Menarik