Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Dicecar Jaksa soal Dugaan Gratifikasi ke Eks Kepala Bea Cukai DIY

Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Dicecar Jaksa soal Dugaan Gratifikasi ke Eks Kepala Bea Cukai DIY

Berita Utama | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 02:30
share

SIDOARJO - Irwan Daniel Mussry akhirnya mendatangi Pengadilan Tipikor di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024). Suami artis Maia Estianty hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai DIY, Eko Darmanto.

Saat diminta keterangan awak media, Irwan enggan berkomentar.

Dalam proses persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo yang melibatkan Eko Darmanto, Jaksa Penuntun Umum (JPU) dari KPK memang sengaja menghadirkan enam saksi. Salah satunya yakni Irwan Daniel Mussry.

Saat persidangan, Irwan Mussry yang merupakan Direktur PT Time Internasional Group itu dicecar berbagai pertanyaan terkait aliran dana Rp100 juta yang diduga adalah gratifikasi yang diberikan kepada terdakwa Eko Darmanto.

Tak hanya itu, JPU juga menanyakan kedekatan antara saksi Irwan dengan terdakwa.

Namun, dalam persidangan itu Irwan membantah telah memberikan gratifikasi kepada terdakwa. Ia memberikan keterangan jika uang tersebut dipinjamkan kepada salah satu saksi yakni Rendhie Okjiasmoko yang bekerja sebagai konsultan impor PT Time Internasional Group.

Irwan juga mengaku tidak mengetahui jika uang Rp100 juta untuk terdakwa. Dirinya baru mengetahui jika uang Rp100 juta yang dipinjamkan ke Rendhie diberikan kepada terdakwa Eko.

Topik Menarik