Cara Daftar IMEI Tanpa Ke Bea Cukai, Ternyata Lebih Mudah
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar IMEI tanpa ke Bea Cukai akan dibahas dalam artikel ini. Cara ini dapat dipraktekan untuk Anda yang baru saja membeli gawai dari luar negeri.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponselnya.
Mulai tanggal 18 April 2020 lalu, pemerintah mulai menerapkan pemblokiran HP Black Market untuk menekan upaya penyelundupan dan juga mendukung industri yang kondusif dalam negeri.
Salah satu cara untuk mengamankan pemblokiran HP dari kebijakan pemerintah tersebut, yakni dengan mendaftarkan IMEI nya. Pendaftaran IMEI saat ini pun dapat dilakukan dengan mudah tanpa ke Bea Cukai.
Cara Daftar IMEI Tanpa Ke Bea Cukai
Saat ini Bea Cukai telah menyediakan pelayanan pendaftaran IMEI melalui Aplikasi Bea dan Cukai. Cara ini tergolong simpel dan bisa langsung dipraktekkan. Berikut langkah-langkahnya.
- Pertama, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store maupun App Store
- Kemudian Login atau registrasi dengan identitas Anda secara lengkap
- Isikan data diri, data penerbangan serta produk pada formulir
- Lalu, masukkan merek dan tipe dari produk
- masukkan juga nomor IMEI HP tersebut
- Klik Complete untuk menyimpan formulirnya
- Setelah itu, tunggu QR Code dan registrasi ID muncul
- Selesai
Demikian ulasan tentang cara daftar IMEI HP tanpa ke Bea Cukai. Karena kemudahannya, trik yang satu ini telah digunakan banyak orang untuk menghindari pemblokiran IMEI pada ponselnya.