Kue Bingke Pontianak Berencana Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Kue Bingke Pontianak Berencana Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 17 Desember 2022 - 03:15
share

GenPI.co Kalbar - Kue bingke Pontianak berencana didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Zulkifli, Kamis (15/12).

Kue bingke yang menjadi makanan khas di Pontianak, sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.

"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," tuturnya.

Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar.

Misalnya, dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya.

Zulkifli menyebut, hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak.

Selain itu, untuk meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.

Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal, ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak resmi ditetapkan sebagai 2 dari 8 WBTb di Provinsi Kalbar.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb termasuk 2 tarian dari Pontianak.

Hingga kini, WBTb yang dimiliki Kota Pontianak sebanyak 10 budaya, yakni Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak.

Kemudian, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak, dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak. (rls)

Jangan lewatkan video populer ini: