PLN Percepat Proyek SUTT 150 kV Muara Tawar Incomer
JAKARTA, iNews.id - PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat terus menggenjot pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Muara Tawar Incomer. Hal itu sebagai upaya mendukung Program Strategis Nasional 35.000 MW.
Proyek ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Diharapkan, proyek ini dapat segera beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
General Manager PLN UIP JBB, Defiar Anis menyampaikan bahwa proyek ini sangat krusial mengingat terus bertambahnya beban kelistrikan di wilayah Jabodetabek yang diiringi dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi.
“Wilayah Jabodetabek mengalami pertumbuhan yang pesat, sehingga membutuhkan infrastruktur kelistrikan yang andal dan efisien,” kata Defiar dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Sehingga, kata dia, pembangunan SUTT 150 kV Muara Tawar Incomer menjadi salah satu langkah strategis PLN untuk memastikan pasokan listrik yang cukup, stabil, dan berkualitas. Proyek ini juga ditujukan untuk mendukung beroperasinya sejumlah pembangkit baru.
“Keberadaan infrastruktur ketenagalistrikan ini akan menjadi jaringan interkoneksi yang penting dalam mendistribusikan daya dari pembangkit ke masyarakat, sekaligus mengurangi beban pada jaringan eksisting,” tambahnya.
Hingga saat ini, progres pembangunan menunjukkan capaian yang signifikan. Pekerjaan pondasi telah mencapai 43 dari 44 titik, sementara pekerjaan erection telah selesai pada 38 dari 44 tower.
Untuk penarikan kabel atau stringing, sebanyak 22 dari 44 bentang kabel telah selesai dikerjakan. PLN tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Terkait adanya gugatan hukum dari masyarakat terkait konsinyasi kompensansi Right of Way (RoW), Kuasa Hukum PLN memastikan bahwa PLN selalu menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.
PLN berkomitmen untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku, serta terus mendukung upaya penyelesaian perkara dengan sikap kooperatif dan profesional.
Anis memastikan bahwa PLN tetap melanjutkan pekerjaan di lapangan sesuai peraturan yang berlaku.
“Proyek ini tetap berjalan paralel dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Sepanjang belum ada keputusan dari pengadilan yang mengharuskan penghentian pekerjaan, kami akan terus melaksanakan pembangunan dengan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Anis.
PLN juga terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan adil. “Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur listrik dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” pungkasnya.