Operasi Zebra Semeru 2024: Sembilan Pelanggaran Target Utama Polres Probolinggo
PROBOLINGGO,Batu.iNews.idPolres Probolinggo resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalanan.
Beberapa di antaranya adalah mengendarai motor dengan lebih dari satu penumpang, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur.
Kemudian, pengendara tidak memakai helm atau sabuk pengaman, bermain HP saat berkendara, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar, dan menerobos lampu merah juga menjadi sasaran utama pihak kepolisian.
Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggar, ujar AKP Anthonio Effan Sulaiman, Kasatlantas Polres Probolinggo, mewakili Kapolres AKBP Wisnu Wardana.
Anthonio menegaskan, tindakan tegas berupa penilangan akan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Untuk motor yang dimodifikasi seperti motor balap, pengendara harus mengembalikannya ke spesifikasi awal sebelum kendaraan bisa diambil kembali.
Dan saat menjemput kendaraan, orang tua pengendara harus turut mendampingi, tambahnya.
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi gangguan keamanan di jalan raya, terutama akibat aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur pantura.
Kali ini, tidak ada ampun bagi para pelanggar, tegas Anthonio.
Satlantas Polres Probolinggo mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara, melengkapi surat-surat, dan memastikan kendaraan sesuai standar agar terhindar dari sanksi selama operasi berlangsung.
Jika tidak mau kena tindak tim Opsnal Satlantas Polres Probolinggo di jalanan," pungkasnya.