Cawabup Abd. Rasit Klarifikasi di Bawaslu, Optimis Tak Ada Pelanggaran LHKPN

Cawabup Abd. Rasit Klarifikasi di Bawaslu, Optimis Tak Ada Pelanggaran LHKPN

Berita Utama | batu.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 15:00
share

PROBOLINGGO, Batu,iNews.id – Calon Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1, Abd. Rasit, akhirnya hadir di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10/2024), memenuhi undangan dari Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu).

Kehadirannya terkait dugaan laporan palsu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat saat pencalonan dirinya sebagai Cawabup.

Menurut tim hukumnya, Prayuda, kehadiran Abd. Rasit bukan karena panggilan resmi, melainkan undangan untuk klarifikasi.

“Kami hadir karena diundang. Jadi tidak ada istilah mangkir-mangkir,” tegas Prayuda.

Terkait tuduhan yang dilayangkan, Prayuda optimis jika kliennya tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Sejak awal kami yakin tidak ada unsur pidana. Tidak ada kerugian negara di sini,” ujarnya.

Abd. Rasit yang merupakan pengusaha pupuk lokal, sedang berkompetisi dalam Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo.

Dari pihak Bawaslu, Ubaidillah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengonfirmasi jika Abd. Rasit telah menyerahkan klarifikasi tertulis terkait laporan palsu tersebut. Namun, saat diminta klarifikasi lisan, Abd. Rasit memilih untuk tidak memberikan pernyataan.

“Kami akan pelajari dulu klarifikasi tertulis yang sudah diserahkan,” jelas Ubaidillah.

Abd. Rasit sebelumnya dilaporkan oleh LSM Lira atas dugaan pemalsuan LHKPN. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan tidak memiliki utang, sementara pihak Bank BRI sedang melakukan lelang atas asetnya, yakni tanah dan bangunan, dengan nilai lelang sebesar Rp 1,5 miliar akibat kredit macet.

Kasus ini masih dalam tahap penelusuran oleh Gakkumdu, dan tim Abd. Pihak Abd. Rasit yakin tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam pencalonan ini.

Topik Menarik