Soal Kampung Aceh Batam, Kapolda Kepri: Ratakan Kalau Tidak Bisa Ditertibkan
BATAM, iNewsBatam.id - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Yan Fitri Halimansyah mengancam akan meratakan Kampung Aceh di Batam jika masih ditemukan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul hasil penggerebekan tim gabungan yang berhasil mengamankan 88 orang terkait narkotika beberapa waktu lalu.
Menurut Yan Fitri, penanganan masalah narkoba kini melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah kota setempat dan aparat negara lainnya. "Masalah narkoba ini bukan masalah kecil. Kalau tidak bisa ditertibkan, kalau tidak kami yang gusur, saya yang tanggung jawab. Kalau tidak bisa juga, kita binasakan, kita ratakan," tegas Yan Fitri usai mendeklarasikan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani, Jumat (15/11/2024).
Ia juga menegaskan kemarahannya terkait dampak buruk terhadap nama Aceh yang tercoreng karena ulah segelintir oknum.
"Ini kemarahan kami TNI, Polri. Saya tidak mau nama Aceh rusak karena segelintir oknum. Saya keberatan nama Kampung Aceh, tempat banyak ulama besar, dirusak," tambahnya.
Sebagai langkah tegas, Yan Fitri menyatakan bahwa Kampung Aceh kini telah diubah statusnya menjadi Kampung Madani, yang diharapkan menjadi kawasan bebas narkoba dan sehat bagi warganya.
"Hari ini, Kampung Aceh kami nyatakan sebagai Kampung Sehat, Kampung Madani yang sehat," ungkapnya.