Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal
CILEGON, iNewsBanten - Di wilayah hukum Polres Cilegon sepanjang 2024. Sebanyak 216 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Cilegon angka tersebut sepanjang 1 tahun atau pada tahun 2024.
Di antaranya 34 orang meninggal dunia dan luka berat, serta 235 orang mengalami luka ringan. Dari total 216 kasus laka lantas yang terjadi ini selama 2024.
“216 kasus laka lantas itu terjadi pada semua jenis kendaraan,” ujar Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto kepada awak media, Minggu (5/1/2025).
Dari 216 kasus laka lantas yang terjadi sepanjang 2024 tersebut masih menyisakan 1 kasus yang masih belum terselesaikan, ungkap Mulya.
“Jumlah lakalantas 216 kasus, kemudian jumlah penyelesaian perkaranya 215 kasus karena masih ada 1 kasus yang masih berproses. Untuk kerugian materi itu Rp313. 850.000,” paparnya.
Masih kata Mulya, kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara, Imbaunya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” tandas Mulya.