Polsek Cikande dan Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

Polsek Cikande dan Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

Terkini | banten.inews.id | Kamis, 2 Januari 2025 - 17:40
share

Serang, iNewsBanten – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Cikande. Pelaku, MU (36), warga Cipanas, Lebak, ditangkap pada Senin (30/12/2024) di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak.

 

Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban pencurian sepeda motor di Desa Situterate, Kecamatan Cikande. "Berbekal keterangan korban dan bukti rekaman CCTV, tim Unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kompol Andri.

 

MU diketahui beraksi bersama rekannya berinisial AW, yang saat ini masih dalam status buron (DPO). “Kedua pelaku ini beberapa kali terekam CCTV warga saat melakukan aksi curanmor,” tambah Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan dan hasil curian. Saat ini, MU telah ditahan di Rutan Polsek Cikande untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Unit Reskrim Polsek Cikande masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aksi-aksi curanmor lainnya yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kompol Andri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Topik Menarik