Demo Berujung Maut di Lebak, Aktivis Minta Polisi Bertanggung Jawab Atas Kematian Satpol PP
LEBAK, iNewsBanten - Menyikapi insiden tragis meninggalnya anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi, saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan Ketua DPRD Lebak pada Senin, 23 September 2024, aktivis mahasiswa Abdul Muis mengeluarkan pernyataan tegas. Ia mendesak kepolisian untuk bertanggung jawab atas kematian Yadi dan menuntut penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
"Kematian Yadi Suryadi adalah tragedi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi bukti nyata kegagalan dalam pengamanan demonstrasi. Polisi harus bertanggung jawab atas kematian Yadi dan menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab," tegas Abdul Muis.
Abdul Muis mempertanyakan peran kepolisian dalam pengamanan demonstrasi tersebut. Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengamankan demonstrasi. Namun, apa yang terjadi di Lebak? Kejadian ini menunjukkan bahwa polisi gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan ini?," tanya Dani.
Abdul Muis juga menyoroti peran Satpol PP dalam pengamanan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam pengamanan demonstrasi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengatur bahwa pengamanan demonstrasi merupakan tanggung jawab kepolisian.
"Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan demonstrasi. Keberadaan mereka di lokasi demonstrasi justru berpotensi menimbulkan konflik dan kericuhan. Kejadian ini membuktikan bahwa keberadaan Satpol PP dalam pengamanan demonstrasi justru berbahaya," ujar Abdul Muis.
Abdul Muis mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas insiden ini dan menuntut pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas kematian Yadi. Ia juga mendesak agar ke depan, kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab dalam mengamankan demonstrasi.
"Kami mendesak agar kepolisian mengusut tuntas insiden ini dan menuntut pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas kematian Yadi. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama kepolisian, untuk lebih serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengamankan demonstrasi," tegas Abdul Muis.