Adanya Dugaan Masalah Penggunaan Anggaran, PT LKM Pandeglang Berkah Diperiksa Inspektorat
PANDEGLANG , iNewsBanten - Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya dugaan masalah dalam penggunaan anggaran serta keluhan dari beberapa nasabah.
Menurut Hasan Bisri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, pihaknya tengah melakukan pendalaman pemeriksaan setelah meminta keterangan terkait persoalan ini. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran BUMD sesuai prosedur dan berjalan dengan baik.
"Kami awasi BUMD-nya, termasuk aspek pengelolaan LKM dari awal sampai hari ini," ucapnya. Kamis, (03/10/24).
Selain itu, Inspektorat juga mengakui adanya keluhan dari beberapa nasabah, yang datang secara langsung untuk menyampaikan keluhan mengenai hal ini.
"Namun, untuk persoalan teknis sebaiknya diarahkan langsung ke LKM dan pengawasnya," jelasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan, Hasan belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena masih dalam proses pemeriksaan.
Sedangkan menurut Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah, Aja Suharja, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Iya, pemeriksaan terkait keuangan, termasuk nasabah yang berada di Cibaliung. Semua kantor cabang diperiksa," ujarnya.
Aja juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hasil pemeriksaan, karena masih dalam tahap proses pemeriksaan.
"Ini merupakan agenda tahunan Inspektorat, dan hasilnya masih ditunggu," pungkasnya.
Menanggapi isu kerugian nasabah, khususnya di Kecamatan Cibaliung, Aja membantahnya, "bukan kerugian, tetapi masalah akibat dampak covid-19 sehingga dana tidak masuk," jelasnya.
Ia juga mengakui adanya aliran dana pinjaman LKM dari Bank BJB Cabang Pandeglang, "kalau untuk pinjaman, itu sudah biasa, pihak perusahaan dari Bank BJB tinggal Rp 1,2 miliar lagi sisanya," tutupnya.