Pembangunan Gedung Baru RSUD Adjidarmo Sisakan Hutang Ratusan Juta ke Subcont

Pembangunan Gedung Baru RSUD Adjidarmo Sisakan Hutang Ratusan Juta ke Subcont

Terkini | banten.inews.id | Sabtu, 27 April 2024 - 21:20
share

LEBAK , iNewsBanten - Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Adjidarmo Rangkasbitung sudah rampung 100 persen. Proyek tersebut bersumber dari (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Kabupaten Lebak tahun 2023 sebesar Rp. 16,733.694 000 milyar di kerjakan oleh PT Berkibar Bersama Bendera.

Namun gedung baru RSUD Adjidarmo sampai sekarang belum bisa digunakan karena adanya masalah tunggakan pembayaran material ke beberapa subcont dari kontraktor utama hingga penahanan kunci pintu gedung baru RSUD Adjidarmo oleh pihak Subcont

Dikatakan Iwan Hermawan selaku penerima kuasa dari beberapa subcont membenarkan bahwa pihak kontraktor belum melunasi tunggakan pembayaran material untuk pembangunan gedung RSUD Adjidarmo sejumlah ratusan juta.

"Sangat disayangkan ulah oknum kontraktor itu, menyisakan hutan yang begitu banyak untuk pembayaran material bekas pembangunan gedung RSUD Adjidarmo, sedangkan masih ratusan juta," ujar Iwan kepada media, Jumat (26/04/2024).

Padahal, masih dikatakan Iwan, pembangunan tersebut sudah selesai dikerjakan seratus persen, namun hutang bekas material belum diselesaikan.

"Pembanguan gedung RSUD Adjidarmo sudah selesai dikerjakan bahkan sudah mencapai seratus persen, namun hingga sekarang belum ada penyelesaian," kata Iwan menambahkan.

Bahkan dengan cara menagih ke kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, namun hasilnya nihil, karena kontraktor itu cuma selalu berjanji, namun tidak ada kepastian, bahkan kami mencoba berkomunikasi dengan direktur RSUD Adjidarmo dan Sekda Lebak, namun jawabannya Direktur RSUD terebut tidak nyambung,

"InshaAllah dalam waktu dekat saya akan menemui Pj Bupati Lebak," kata Direktur.

Sementara itu Dr. Budhi Mulyanto Dirut RSUD Adjidarmo saat di konfirmasi melalui wasaf mengatakan
Itu adalah kesepakatan antara kontraktor dengan subkontrakto, Sedangkan kewajiban Pemda kepada kontraktor sudah selesai dengan pembayaran 100.

"Itu urusan kontraktor dan subcont, karena kewajiban Penda kepada kontraktor sudah selesai yakni membayar 100 persen, secara persuasif kami sudah komunikasi dengan subcont dan membantu komunikasi dengan kontraktor." Pungkasnya.

Pekerjaan sesuai kontrak sudah selesai. Ada beberapa pendukung operasional yg harus disiapkan di luar kontrak, semisal mabeleur dan pendukung lainnya termasuk untuk parkir. Direncanakan bulan Mei akan diresmikan dan dioperasionalkan.

Topik Menarik