Surat Kadin Jabar Tanpa Tanda Tangan Almer Faiq Rusydi Dipastikan Tidak Sah, Pengurus: Abaikan Saja
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Barat (Kadin Jabar) menegaskan surat berkop Kadin Jabar tanpa tanda tangan Ketua Umum Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi dan atau Wakil Ketua Umum Kadin Jabar Bidang Organisasi Kepranataan dan Pembinaan Daerah Fadludin Damanhuri, tidak sah.
Surat berkop Kadin Jabar yang tidak ditandatangani Almer Faiq Rusydi dan Fadludin Damanhuri dipastikan bukan dari Kadin Jabar sehingga organisasi tidak bertanggung jawab.
Karena itu, pengurus Kadin Jabar mengimbau masyarakat atau stakeholder mengabaikan surat berkop Kadin Jabar seperti itu. Sebab, kepengurusan Kadin Jabar yang sah adalah yang dipimpin Almer Faiq Rusydi.
"Penegasan dan imbauan ini kami sampaikan karena ada pihak lain yang menggunakan kop surat Kadin Jabar dengan alamat Jalan Sukabumi Kota Bandung Nomor 42 Kota Bandung untuk kepentingan tertentu. Bahkan kop surat itu menggunakan email kadinjabar.karasa@gmail.com dan nomor telepon 022-205066291," kata Fadludin Damanhuri yang akrab disapa Fadel di di Grha Kadin Jabar, Rabu (11/12/2024).
Fadel menyatakan, kepengurusan Kadin Jabar yang dipimpin Ketua Umum Almer Faiq Rusydi merupakan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) VII pada 15 Oktober 2024 lalu. Hasilnya berdasarkan AD/ART, Almer Faiq Rusydi terpilih sebagai Ketua Kadin Jabar.
Dia meminta pihak-pihak yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat untuk berhenti menggunakan kop surat resmi Kadin Jawa Barat dengan alamat, nomor telepon, dan email di atas.
"Kami akan terus berkarya dan fokus pada program Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto dan menjalankan visi-misi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi," ujar Fadel.
Fadel menuturkan, surat dengan kop Kadin Jabar, alamat, nomor telepon, dan email dikirim ke berbagai pihak oleh pihak tertentu.
Surat itu dikirim pihak tertentu ke kementerian, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Gubernur Jabar terpilih, dan Kadin kabupaten/kota se Jawa Barat.
"Terdapat surat yang mengatasnamakan Kadin Jabar akan menyelenggarakan kegiatan pada Jumat 15 Desember 2024," tutur Fadel.
Dia mengimbau stakeholder yang menerima surat mengatasnamakan Kadin Jabar dengan tanda tangan selain Ketua Umum Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi atau WKU OKP Kadin Jabar Fadludin Damanhuri untuk mengabaikannya dan tidak ditanggapi. "Kami persilakan klarifikasi dan dicek ke Grha Kadin Jabar," ucapnya.
Fadel menyatakan, secara materi, Kadin Jabar belum mengalami kerugian akibat tindakan pihak tertentu tersebut. Namun secara eksistensi dan nama baik, Kadin Jabar sangat dirugikan.
"Kami berharap polemik di tingkat nasional tak terjadi di Jabar. Karena, apa pun yang terjadi di nasional, ya wilayah nasional. Jabar tetap solid, silih asah, silih asih, dan silih asuh dan mengusung program gubernur," ucap Fadel.
Di tengah beredar surat berkop Kadin Jabar, Fadel memastikan aktivitas Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung berjalan lancar.
Pengurus Kadin Jabar yang dipimpin Almer Faiq telah menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNIDadang Arif Abdurahman, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan instansi terkait lainnya.
"Hubungan kami dengan stakeholder dan para pengusaha, alhamdulillah Ketua Umum Almer diterima semua kalangan, khususnya di Jawa Barat," ujarnya.
"Selain itu Kadin kabupaten dan kota di Jabar menerima Kadin Jabar di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi. Hal itu menunjukkan eksistensi Kadin Jabar saat ini diterima semua pihak," tutur Fadel.
Komite Tetap Advokasi Intermediasi Arbitrasi Pelaku Usaha Kadin Jabar Irfan Arifian SH MH
mengatakan polemik Kadin yang terjadi di tingkat nasional seharusnya tidak mempengaruhi Kadin di daerah salahsatunya di Jawa Barat. "Kami berharap polemik di nasional tidak terjadi di Jabar," kata Irfan.