Money Politics di Pilkada KBB, Tiga Saksi Paslon Tolak Teken Berita Acara Penetapan Suara
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Kasus dugaan money politics di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 terus bergulir dan kian panas.
Imbas kecurangan politik uang itu merembet kepada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat di Lembang, Kamis (5/12/2024).
Pasalnya tiga saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 (Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat), nomor urut 4 (Edi Rusyandi-Unjang Asari) dan nomor urut 5 (Sundaya-Asep Ilyas) menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU KBB.
Itu dikarenakan proses penanganan dugaan pelanggaran money politics yang dilakukan pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail hingga kini masih berproses dan belum selesai menunggu hasil proses hukum di Bawaslu KBB.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, ketua beserta jajaran komisioner KPU KBB, sesuai dengan arahan yang telah kami terima dari pimpinan terkait untuk Pilkada KBB, mohon izin dengan ini kami tidak menandatangani hasil dari pleno rekapitulasi untuk kali ini," kata saksi dari paslon nomor urut 3, Rizki.
"Sekali lagi tidak mengurangi rasa hormat kami kepada penyelenggara yang sudah bekerja keras, terkhusus buat teman PPK, PPS dan KPPS. Tetapi ini adalah langkah yang sudah kami putuskan untuk tetap menghargai konstitusi yang ada," sambungnya.
Rizki pun menjelaskan alasannya enggan untuk tidak menandatangani berita acara hasil lantaran pihaknya menghormati proses terkait dugaan pelanggaran money politics yang sedang berjalan di Bawaslu KBB.
"Teman-teman di Bawaslu sampai hari ini masih bekerja keras untuk menerima laporan-laporan, baik dari paslon 3 dan yang lain yang sedang berproses, karena yang kami amati dan rasakan memang lebih banyak kejanggalan," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan semangat kepada Bawaslu KBB agar prosesnya tetap berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pesta demokrasi di Kabupaten Bandung Barat ke depan bisa lebih baik lagi.
"Sebenarnya hal yang saya tidak mau ketika kemarin kantor Bawaslu dan KPU di demo oleh massa aksi. Semoga ini tidak terjadi lagi dan ada perbaikan ke depannya kita tidak mau lagi suudzan siapa dalang dan siapa aktornya," katanya.
"Tetapi karena sudah masuk di Bawaslu kami menghargai proses itu dan mohon izin kepada teman-teman saksi, kami tidak tidak menandatangani. salam dari pak Hengki dan pak Ade untuk teman-teman semua," imbuhnya.
Saksi paslon nomor urut 4, Emil Permanasari menyebutkan sama seperti saksi nomor urut 3 tidak akan menandatangani hasil pleno KPU KBB dikarenakan pihaknya merasa proses demokrasi di Bandung Barat merasa dicederai dan tercederai pada Pemilu kali ini.
"Kami juga masih menunggu hasil keputusan hukum dari Bawaslu yang pada hari ini belum keluar," ucapnya.
Senada, paslon nomor urut 5, Arif menuturkan, sebagai paslon dari jalur independen sejak verifikasi administrasi dan faktual pertama sampai dengan hari ini pencapaian teman-teman penyelenggara sudah sangat luar biasa.
"Sama dengan paslon 3 dan 4, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap para penyelenggara yang terlibat selama ini dan andil yang begitu besar untuk menciptakan demokrasi di Bandung Barat," kata Arif.
Anak SD di Subang Meninggal Gegara Dibully, Keluarga Tidak Tahu Terjadi Selama 2 Tahun Terakhir
Pihaknya sepakat lantaran memang dari pihak paslon dan kuasa hukum untuk tidak menandatangani berita acara perhitungan dan perolehan suara rekapitulasi pada rapat pleno terbuka pada malam hari ini.
"Mudah-mudahan ini menjadi suatu andil dari kami untuk perbaikan demokrasi agar tidak mencederai hati nurani rakyat dan masa depan Bandung Barat ke depannya," ucapnya.
Arif menyebut, Pilkada Bandung barat kali ini memang tanpa ekses, namun ada beberapa proses di Bawaslu yang sedang di tempuh.
"Kami menghormati proses tersebut dan juga indikasi yang memang sudah disimpulkan tim kuasa hukum kami, yakni terindikasi dengan money politics. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kebaikan dan hikmah bagi demokrasi di Bandung Barat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, menghargai keputusan yang diambil lantaran itu adalah hak para saksi.
"Mau menandatangani atau tidak tentu tidak membatalkan hasil pleno yang sudah kita tetapkan. Untuk saksi yang tidak menandatangani tentu akan dicatat ke dalam kejadian khusus," terangnya.
Ripqi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Bandung Barat. Mulai dari pemda, aparat keamanan, hingga masyarakat luas yang terlibat aktif dalam partisipasi politik.
Sementara itu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail ditetapkan mendapatkan suara paling banyak di Pilkada KBB 2024.
Adapun rincian hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU KBB, yakni Pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, Pasangan Calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara.
Kemudian Pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan Pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.
"Hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara. Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi," ucap Ripqi. (*)