Kerap Dijadikan Sarang Judol, Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform media sosial seperti Meta, TikTok dan X untuk berkontribusi dalam memerangi judi online.
Menurutnya, platform medsos tersebut kerap dijadikan tempat kejahatan digital di dunia maya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Meutya meminta kepada platform medsos tersebut untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi judi online.
"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," tegasnya.
Terlebih, kata Meutya, jika Meta, TikTok dan X sudah mendapatkan keuntungan dari pasar Indonesia.
"Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah," ajak dia.
Lebih lanjut Meutya menilai kalau perang judi online ini adalah keinginan dari seluruh masyarakat Indonesia, bukan cuma Pemerintah. Makanya hal itu sudah wajib dilakukan.
"Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti. Atau teman-teman (pers) bisa tanyakan kepada mereka," jelasnya.