BPTD Jabar Sebut 1.090 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Banyak Ditemukan di Ciater dan Lembang

BPTD Jabar Sebut 1.090 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Banyak Ditemukan di Ciater dan Lembang

Terkini | bandungraya.inews.id | Kamis, 14 November 2024 - 15:00
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat menyebut sebanyak 1.090 bus pariwisata tak laik jalan. Data itu diperoleh setelah BPTD Jabar gencar menggelar ramp check enam bulan terakhir, Juni hingga November 2024.

Kepala Seksi Lalulintas Jalan, Sungai, Danau Lenyeberangan dan Pengawasan BPTD Jabar Agus Gunadi mengatakan, bus pariwisata tak laik jalan itu banyak ditemukan di kawasan wisata Ciater, Subang dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Kegiatan ramp check gencar dilaksanakan berkaca dari kecelakaan maut bus study tour SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang pada Mei 2024 lalu," kata Agus Gunadi kepada wartawan seusai kegiatan ramp check bus pariwisata di pool Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024). 

Agus menyatakan, ramp check dilaksanakan setiap akhir pekan di seluruh pool bus pariwisata dan Ciater dan Tangkuban Parahu, Subang dan Lembang, KBB. Dalam enam bulan, Juni hingga November 2024, hasilnya, dari 3.651 bus yang diperiksa, sebanyak 1.090 unit tidak laik jalan.

 

“Kami melaksanakan ramp check di setiap akhir pekan melakukan inspeksi kendaraan bus pariwisata di objek wisata. Nah, kami sudah dapat selama dari Juni sampai awal November itu sudah 3.651 armada diperiksa. Sebanyak 1.090 tak laik jala,” ujarnya.

Agus menuturkan, mayoritas kendaraan tak laik jalan itu tidak mengantongi uji KIR yang wajib dilakukan pemilik kendaraan. Dari sisi fisik dan teknis kendaraan pun tidak memenuhi standard keamanan untuk mengangkut penumpang. 

“(Temuannya) KPS (kartu pengawasan) mati, KIR (juga) mati. Rata-rata itu. Kalau fisik (ada temuan) kami tahan. Kami tunda perjalanannya,” tutur Agus. 

Terhadap bus tak laik jalan, kata Agus, BPTD Jabar melaporkannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) untuk dievaluasi perizinan operasional bus tersebut. 

 

“(Kalau ditemukan) kami diperintahkan lapor ke pusat. Ya pusat nanti yang menegur,” ucapnya. 

Agus mengimbau masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk benar-benar teliti saat memilih. Masyarakat bisa meminta kepada dinas perhubungan setempat untuk dilakukan ramp check terhadap bus pariwisata yang akan disewa. 

“Tolong masyarakat lebih teliti lagi. Cari kendaraan yang laik uji, laik jalan. Setiap mau berangkat, usahakan di-ramp check, bisa minta tolong ke dishub setempat. Ada SK Gubernur yang mewajibkan ramp check sebelum keberangkatan,” ujar Agus.

Topik Menarik