Ditreskrimsus Polda Jabar Buru Aktor Intelektual Pengoplosan Ribuan Elpiji di Indramayu

Ditreskrimsus Polda Jabar Buru Aktor Intelektual Pengoplosan Ribuan Elpiji di Indramayu

Terkini | bandungraya.inews.id | Jum'at, 8 November 2024 - 14:20
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memburu aktor intelektual yang mendanai, mengendalikan, dan meraup keuntungan besar dari praktik pengoplosan gas subsisi ke nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus itu. 

Jadi jumlah tersangka kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung gas nonsubsidi bertambah dari lima orang menjadi enam orang. 

"Lima orang kami amankan saat di TKP. Setelah penyidikan, bertambah satu. Nah dari satu ini juga kami masih kejar ya tingkatan di atasnya (bos praktik pengoplosan elpiji)," kata Wadirreskrimsus.

AKBP Maruly menyatakan, penyidik akan menelusuri hingga aktor intelektual pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi di Indramayu itu. 

Para pelaku yang diamankan berperan membawa tabung gas. Sedangkan satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. 

"Yang baru tertangkap itu dokternya yang menyuntikkan elpiji 3 kg ke 12 kg dan 50 kg," ujar AKBP Maruly.

 

Subdit Tipidter, ujar Wadireskrimsus, juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kg. 

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede menitipkan ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Indramayu pada Rabu (6/11/2024) ke Pertamina Patra Niaga, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). 

Total sebanyak 10.000 tabung elpiji subsidi 3 kilogram (kg), nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang dititipkan di Pertamina. 

Wadirreskrimsus mengatakan, hari ini melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.

"Penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total 24 truk dan pikap pengangkut tabung gas elpiji subsidi dan nonsubsidi kami titipkan di sini," kata Wadirkrimsus Polda Jabar.

AKBP Maruly menyatakan, penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi. Pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.

"Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000," ujar AKBP Maruly.

 

Wadirreskrimsus menuturkan, penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11/2024) malam. 

Saat penggerebekan, aktivitas pengoplosan tengah berlangsung. Lima pelaku ditangkap dan ribuan tabung elpiji disita polisi.

Topik Menarik