Gelar Operasi Zebra Lodaya Polres Cimahi Terjunkan 111 Personel, Ini Sasarannya
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari.
Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Operasi Zebra Lodaya ini dimulai dari hari ini, dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Mapolres Cimahi, Senin (14/10/2024).
Menurutnya Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi, serta pemangku jalan lainnya, memiliki tanggungjawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Termasuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
"Kegiatan ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka cipta kondisi untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden terpilih pada Pemilu 2024," tuturnya.
Polsek Dumai Timur Adakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Camat Bersama FKUB
Disinggung soal jumlah personel yang diterjunkan, Tri menyebutkan akan mengerahkan sebanyak 111 personel. Selain itu upaya preemtif dan preventif didukung gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan Ettle statis dan mobile.
Kemudian untuk sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat, maupun pascaoperasi.
Untuk titik-titik pelaksanaan operasi ini meliputi seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, baik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seperti di ruas jalan tol maupun non tol (arteri) yang menjadi kewenangan, serta fungsi tanggung jawab fungsi Lantas Polri.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, humanis, serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, knalpot brong juga menjadi salah satu target penindakan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. Oleh karena itu pihaknya menekankan bagi pengguna kendaraan agar menggunakan knalpot standar.
"Kami bakal meminta pengguna kendaraan untuk mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar. Sejauh ini kami sudah menyita lebih dari 500 knalpot brong untuk selanjutnya dimusnahkan," pungkasnya. (*)