Gerebek THM di Rantauprapat, Unit Intel Temukan 701 Pil Ekstasi

Gerebek THM di Rantauprapat, Unit Intel Temukan 701 Pil Ekstasi

Terkini | asahanraya.inews.id | Rabu, 22 Januari 2025 - 12:30
share

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, menemukan 701 butir pil ekstasi saat melakukan penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Sky, komplek Perumahan DL Sitorus, Kelurahan Lobusona, Selasa (21/1/2025) pukul 04.00 Wib.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, mengatakan penggerebekan itu merupakan instruksi pimpinan karena salah satu oknum TNI AD yang berdinas di Korem 022/PT diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan sedang berada di wilayah Kodim 0209/LB, sehingga pihaknya melakukan pengembangan.

"Namun di tkp kita hanya menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 701 butir, uang tunai senilai Rp2.792.000 dan 3 pria berinisial RHP (55), warga perum DL Sitorus Ganda Asri, AW (19), warga Kampung Ayu Aek Kanopan dan YFT (34), warga Lobusona yang diduga terlibat transaksi narkotika," sebut Dandim.

Berikutnya, hasil operasi yang dilakukan akan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Topik Menarik