UMP NTT Naik, DPRD NTT Minta Pemerintah Perhatian Nasib Guru Honorer

UMP NTT Naik, DPRD NTT Minta Pemerintah Perhatian Nasib Guru Honorer

Terkini | alor.inews.id | Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40
share

Kupang, iNewsAlor.id – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yohanes Rumat, menyatakan harapannya agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2025 dapat diimbangi oleh pemberi kerja, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun non formal.

“Kenaikan UMP ini perlu dicontoh oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, terutama dalam memperhatikan tenaga honorer atau pegawai yang diangkat melalui SK oleh pemerintah daerah. Jika pemerintah sudah memberikan contoh yang baik, maka fungsi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja harus dilaksanakan secara rutin,” ujar Yohanes, Sabtu (14/12).

Yohanes juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara konsisten turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan kenaikan UMP. Selain itu, ia menekankan perlunya tindakan hukum terhadap perusahaan atau instansi pemerintah yang tidak mematuhi aturan.

Politisi PKB ini menyoroti kondisi tenaga pendidik honorer yang hingga kini masih menerima upah di bawah UMP. Menurutnya, kenaikan UMP harus pula memperhatikan kelompok ini yang memiliki peran penting dalam sektor pendidikan.

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., mengumumkan bahwa UMP tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 2.328.969,69. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp 142.143,69 dibandingkan dengan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 2.186.826.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah NTT. 

Yohanes Rumat menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil langkah konkret agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja, termasuk tenaga honorer yang selama ini sering luput dari perhatian.

“Pemerintah harus memberi contoh, sehingga pemberi kerja lainnya juga mengikuti. Pengawasan dan tindakan tegas menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Topik Menarik