Kuasa Hukum Paket Bumi Siap Hadapi Gugatan di MK
KUPANG,iNewsTTU.id-- Sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini memasuki babak baru di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 5, Eduard Markus Lioe dan Johny Army Konay, atau yang dikenal dengan Paket Bumi, resmi ditetapkan sebagai Pihak Terkait dalam perkara yang diajukan pasangan calon nomor urut 4, Egusem Piether Tahun dan Johan Christian Tallo.
Ketetapan ini dikeluarkan MK pada 6 Januari 2025 setelah memenuhi proses hukum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024. MK menyatakan bahwa Paket Bumi memiliki kepentingan langsung dalam perkara nomor 270/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan akan memberikan keterangannya dalam sidang mendatang.
Ketua tim kuasa hukum Paket Bumi, Francisco Bernando Bessi, menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal gugatan ini hingga tuntas. Bersama 10 pengacara lainnya, ia memastikan tim hukum telah mempersiapkan strategi matang untuk membuktikan keabsahan kemenangan kliennya.
"Kami sangat optimis bahwa kemenangan Paket Bumi adalah kemenangan yang sah dan mencerminkan aspirasi rakyat Timor Tengah Selatan. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa proses demokrasi telah berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Francisco.
Kemenangan Rakyat TTS
Paket Bumi mendapatkan dukungan luar biasa dari masyarakat Kabupaten TTS, yang diyakini mencerminkan hasil pemilihan yang jujur dan adil. Francisco menegaskan bahwa klaim kemenangan lawan tidak berlandaskan fakta yang kuat. "Kami siap melawan argumen yang diajukan pihak pemohon dengan bukti dan data yang valid. Rakyat TTS berhak mendapatkan pemimpin yang mereka pilih," tambahnya.
Strategi Hukum yang Solid
Tim kuasa hukum Paket Bumi telah mempelajari dokumen perkara dengan teliti dan mengidentifikasi poin-poin yang akan menjadi fokus utama pembelaan mereka di persidangan. Francisco menyebut bahwa timnya percaya pada integritas proses di Mahkamah Konstitusi dan siap memberikan argumen terbaik untuk memenangkan kasus ini.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Pihak terkait, termasuk Paket Bumi, telah dipanggil untuk memberikan keterangan mereka.
"Kami yakin bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran, dan Paket Bumi akan terus melangkah sebagai pemimpin pilihan rakyat Kabupaten Timor Tengah Selatan," tutup Francisco penuh optimisme.
Dengan kesiapan tim hukum dan dukungan masyarakat, perjalanan Paket Bumi di MK tidak hanya menjadi perjuangan hukum, tetapi juga simbol dari kemenangan demokrasi di Kabupaten TTS.