Asal Usul Nama dan Sejarah Jember: Daerah Otonom Pertama di Jawa Timur yang Pernah Jadi Benteng Alam

Asal Usul Nama dan Sejarah Jember: Daerah Otonom Pertama di Jawa Timur yang Pernah Jadi Benteng Alam

Travel | BuddyKu | Kamis, 9 Februari 2023 - 17:06
share

JAKARTA Jember merupakan sebuah wilayah Kabupaten yang masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur . Kabupaten ini berada di bagian lereng pegunungan Yang dan juga Gunung Argopuro yang membentang sampai dengan Samudera Indonesia.

Kabupaten Jember terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan dan 226 desa. Dengan wilayah yang dimilikinya ternyata menyimpan banyak sejarah yang menarik untuk dibahas.

Kondisi topografi Jember pada masa lalu sebagian besar merupakan daerah dataran rendah yang sangat subur. Maka dari itu banyak desa dan dusun yang namanya berkaitan dengan air seperti, Curah Nangka, Curah Lele, Curah Kates, Curah Mluwo dan Rawa/ Rowo seperti Rawatamtu, Rawa Tengah, Rawatengu, dan lainnya.

Pada abad ke 13, Wilayah jember merupakan bagian dari Lumajang dan Tigang Juru. Hutan lebat dan berawa di wilayahnya digunakan sebagai buffer zone dan dijadikan benteng alam sebagai pembatas kekuasaan dengan kerajaan Bali.

Kemudian pada masa Kerajaan Majapahit, Jember dijadikan sebagai tempat ziarah Hayam Wuruk pada tahun 1359. Terdapat sebanyak 25 titik tempat ziarah sebagaimana disebut dalam naskah Desawarnana atau dikenal sebagai Negarakertagama.

Sementara itu, untuk Kabupaten Jember sendiri bermula ketika ada surat keputusan dari Pemerintah Hindia Belanda untuk mengatur ulang sebagian besar wilayah pemerintahannya yang ada di Jawa Timur.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Staatsblad Nomor 322 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 1928. Namun aturan ini baru diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 1929 dan menjadi hari jadi Kabupaten Jember.

Dalam aturan pemerintahan Belanda menyebutkan bahwa, Jember ditetapkan sebagai wilayah yang berdiri sendiri atau daerah otonom pertama dengan nama Regenschap Djember.

Pembentukan tersebut didasarkan atas dua pertimbangan, pertama pertimbangan Yuridis kedua pertimbangan politik sosial Belanda terhadap pemerintahan setempat.

Dalam perkembangannya yang tertera pada Staatsblad Nomor 46 tahun 1941, wilayah Regentschap Djember kemudian dipecah menjadi 25 Onderdistrik oleh pemerintah Belanda.

Hingga pada masa kemerdekaan, melalui UU 12/1950, pemerintah pusat resmi membentuk Kabupaten Jember bersama beberapa kabupaten lain yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Untuk asal usul nama Jember sampai saat ini belum ada kepastian kebenarannya. Hal ini dikarenakan munculnya berbagai cerita yang melegenda dan tersebar luas dalam masyarakat.

Pertama, nama Jember berasal dari kata Jembrek yang memiliki arti becek atau berair. Hal ini didasarkan pada beberapa wilayah yang berasal dari rawa-rawa yang becek dan berair.

Kedua, nama jember berkaitan dengan putri kerajaan yang bernama Putri Jembarsari. Nama jembar tersebut yang kemudian diadopsi sebagai kata Jember yang memiliki makna wilayah yang luas.

(bim)