Deretan Kecelakaan Bus Paling Mengerikan di Indonesia, 54 Orang Terbakar akibat Tak Ada Alat Pemecah Kaca

Deretan Kecelakaan Bus Paling Mengerikan di Indonesia, 54 Orang Terbakar akibat Tak Ada Alat Pemecah Kaca

Travel | BuddyKu | Selasa, 31 Januari 2023 - 16:16
share

JAKARTA, iNews.id Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus masih sering terjadi di Indonesia. Daya angkut penumpang bus yang tinggi tak jarang membuat belasan hingga puluhan nyawa harus melayang dalam satu kecelakaan bus.

Bus masih menjadi moda transportasi yang diandalkan oleh masyarakat Indonesia untuk bepergian. Biayanya yang murah menjadi faktor utama jenis moda transportasi massal satu ini digandrungi banyak orang.

Namun, masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang membandel dengan menyediakan armada dalam kondisi tak bagus. Salah satunya adalah pengereman yang tak berfungsi dengan baik dan itu menjadi penyebab sebagian besar kecelakaan bus.

Selain itu, alat-alat tanggap darurat lainnya seperti martil pemecah kaca dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) tak tersedia di dalam bus. Padahal, itu sudah tertuang dalam regulasi PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 30 ayat (2) b disebutkan peralatan tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan, alat pemecah kaca berupa martil, alat kendali darurat pembuka pintu utama, dan ganjal ban untuk Kendaraan Bermotor dengan JBB lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.

Disebutkan juga dalam regulasi tersebut bahwa bus garus memiliki akses keluar darurat berupa jedela, pintu darurat, dan akses lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan.

Aturan itu (pemecah kaca) diwajibkan saat kecelakaan Paiton tahun 2003 lalu. Sebenarnya kalau di luar negeri sudah diwajibkan cuma di Indonesia belum ada yang pakai saat itu. Baru pas kecelakaan itu Dirjen mewajibkan bus dilengkapi martil pemecah kaca, kata Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat saat dihubungi iNews.id.

Djoko menyampaikan bahwa bus AKAP dan juga pariwisata harus mempersiapkan pintu darurat, sabuk pengaman, dan kotak P3K sebagai pertolongan pertama. Ia menegaskan saat ini hal tersebut menjadi standar keselamatan wajib.

Berikut daftar kecelakaan bus paling mengerikan di Indonesia:

1. Bus PO Kramat Djati terbakar di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada 1995, yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia.

2. Bus PO AKAS melaju dengan kecepatan tinggi dan sang sopir gagal mengendalikan bus sehingga badan bus masuk ke lubang galian tanah di Jalan Malan Kulon, Probolinggo, Jawa Timur, pada 17 April 1977, yang mengakibatkan 33 orang kehilangan nyawa.

3. Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Barat, pada 23 Desember 2019, yang membuat 35 orang meninggal dunia.

4. Bus Jawa Indah dengan rute Kalianget-Banyuwangi terbakar di Jalan Raya Top Dupak Surabaya, pada 1987. Penumpang terjebak di dalam bus karena pintu tak bisa terbuka dan tak ada martil pemecah kaca. Dari kejadian itu 41 orang meninggal dunia karena hangus terbakar.

5. Bus AO Transport mengalami kebakaran di Jalan Raya Situbondo-Probolinggo, Jawa Timur, pada 8 Oktober 2003. Insiden ini dikenal dengan Tragedi Paiton karena lokasinya berada dekat dengan pintu utama PLTU Paiton 3 yang merupakan pembangkit listrik tenaga uap terbesar di Indonesia.

Kejadian bermula ketika rombongan dari SMK Yapemda Sleman yang menggunakan tiga bus selesai berwisata dari Bali dan hendak pulang ke Yogyakarta. Bus nomor 2 tertinggal oleh bus 1 dan 3, namun sopir bus tak memaksa untuk mengejar ketertinggalan.

Berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba sebuah truk datang dari arah berlawanan dan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Yapemda Sleman tak dapat menghindar. Akhirnya kedua kendaraan saling bertabrakan dan dari arah belakang juga dihantam oleh truk tronton.

Pintu depan dan belakang tidak bisa diakses karena rusak, dan mereka tidak bisa keluar melalui jendela karena tidak ada pemecah kaca. Akibatnya seluruh siswa dan semua orang yang ada di dalam bus meninggal dunia karena hangus terbakar.

Sebanyak 54 orang terbakar (51 siswa, 2 guru dan 1 pemandu wisata) dan mayat mereka bertumpuk di bagian belakang bus karena api merambat dari bagian depan.

Akibat kejadian tersebut pemerintah mengeluarkan regulasi PO bus wajib menyediakan alat pemecah kaca.

Topik Menarik