Infografis Lumajang Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru 14 Hari
Berita Utama | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 04:00
LUMAJANG, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari. Dalam kurun waktu tersebut, seluruh perangkat daerah wajib memenuhi kebutuhan para pengungsi.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, penetapan tanggap darurat selama 14 hari sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan tanggap darurat ini juga sejalan dengan keputusan peningkatan status Gunung Semeru yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Status gunung tertinggi di Jawa itu naik dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas. Thoriq pun meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang disampaikan dengan tidak menempati zona merah bencana.