Warga Tanjungrejo Akhirnya Buka TPA, Tapi Ini Syaratnya
KUDUS, iNewsPantura.id -- Setelah ditutup oleh warga selama 10 hari, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo akhirnya dibuka.
Namun warga meminta beberapa syarat. Hal ini terkuak saat HM Musthofa, anggota DPR RI melakukan kunjungan ke Desa Tanjungrejo Sabtu (25/1/2025).
Kunjungan ini berkaitan dengan aksi warga yang menutup paksa TPA akibat pencemaran lingkungan yang sangat parah.
Dalam kesempatan tersebut, Musthofa meminta kepala desa dan warga untuk membuka kembali TPA demi kepentingan kesehatan masyarakat Kudus secara umum.
"Saya meminta agar TPA dibuka kembali, karena sampah yang menumpuk hampir di seluruh wilayah Kudus harus segera ditangani. Namun, saya juga menawarkan solusi terkait pengelolaan sampah yang lebih modern dan integral," ujar mantan Bupati Kudus dua periode ini.
Musthofa menambahkan, pemerintah kabupaten perlu segera membuat kajian terkait solusi pengelolaan sampah. "Syaratnya, pemerintah kabupaten melalui Pak Pj Bupati dan Pak Sekda, segera membuat kajian terkait hal tersebut. Ajukan proposal, nanti saya sendiri yang akan mengawal ke pemerintah pusat," lanjutnya.
Sebelumnya, warga Desa Tanjungrejo menutup paksa TPA untuk menghentikan pengiriman sampah karena keluhan mereka selama bertahun-tahun tidak diindahkan oleh pemerintah kabupaten.
TPA yang sudah berusia 35 tahun ini dikeluhkan karena pengelolaan yang buruk. Selain menimbulkan bau busuk yang menyebar hingga radius lebih dari 2 km, TPA juga mencemari sungai desa dan sumur warga.
Sawah di sekitar lokasi pun terkena dampaknya.
Dalam pertemuan tersebut, yang turut dihadiri Pj Bupati Herda Helmijaya, Sekda, dan Kapolres Kudus, Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, memberikan sinyal akan membuka kembali TPA pada Minggu siang.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah berkomitmen memenuhi tuntutan warga terkait pengelolaan limbah dan peningkatan fasilitas pendukung.
"Kami memutuskan untuk membuka kembali TPA setelah ada komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan limbah dan memastikan dampak pencemaran tidak berulang. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan limbah cair yang selama ini berdampak buruk bagi lingkungan," ujar Christian.
Pep Guardiola Dipecat Manchester City Setelah Ditahan Everton 1-1 di Liga Inggris 2024-2025?
Pemerintah kabupaten juga telah menunjuk konsultan dari warga setempat untuk menangani masalah limbah cair.
Konsultan tersebut berjanji menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
"Kami ingin memastikan bahwa limbah cair tidak lagi mencemari lingkungan, sehingga tanaman dan ikan bisa hidup kembali di aliran sungai," tambahnya.
Proses pembukaan kembali TPA akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah kabupaten telah mengirimkan material dan peralatan seperti ekskavator untuk mempercepat penanganan sampah. Namun, Kepala Desa Tanjungrejo menegaskan bahwa pengangkutan sampah tidak boleh dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah dampak negatif lainnya.
"Pengangkutan sampah ke TPA harus dilakukan bertahap, dimulai dari sampah dinas atau institusi terlebih dahulu. Selain itu, kami meminta agar para pengangkut sampah tidak menggunakan knalpot brong dan memastikan tidak ada sampah yang tercecer di sepanjang jalan desa," tegas Christian.
Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi permasalahan sampah.
"Kami fokus merancang sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern agar dampaknya terhadap lingkungan berkurang sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat," ujar Herda.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan dukungan dari pemerintah pusat.
"Kami berharap solusi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kudus," tambahnya.