Kedepankan Sentuhan Kemanusiaan, Polisi dan TNI Bersinergi Saat Penertiban Lahan di Natar

Kedepankan Sentuhan Kemanusiaan, Polisi dan TNI Bersinergi Saat Penertiban Lahan di Natar

Terkini | lamsel.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 00:20
share

Lampung Selatan. iNewsLamsel.id - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung kegiatan pengamanan penertiban lahan di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan,  pada Senin (13/1/2025)  dengan melibatkan aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP. 
AKBP Yusriandi dalam arahan kepada personil pengamanan ia menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini telah sesuai dengan prosedur hukum, “dalam pelaksanaan nanti kita melakukan upaya Soft approach, suatu kegiatan yang sifatnya soft lembut” lanjutnya. 
“saya harap tidak ada tindak eksesif  action atau tindakan yang berlebuhan” pintanya
 “tidak ada satupun  yang membawa senjata api, yang membawa sangkur, tidak ada yang membawa barang – barang yang sifatnya melukai” tegasnya di hadapan 250 personil pengamanan gabungan.

Proses penertiban  lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997 yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Kegiatan ini diwarnai upaya perlawanan dari beberapa pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, kembali menjelaskan diakhir pelaksanaan kegiatan, bahwa pengamanan ini menggunakan tekhnik Soft approach yang sifatnya humanis, yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.
“boleh rekan rekan tadi lihat bagaimana kami betul betul mengamankan tanpa ada sedikitpun menggunakan unsur kekerasan” jelasnya. 

AKBP Yusriandi melanjutkan bahwa pengamanan yang dilakukan sudah maksimal meskipun ada satu ditemukan sajam, kami tindak tegas. “tadi ada satu masyarakat pada saat penertiban, ada membawa sajam, langsung kami lakukan tindakan tegas dan terukur” tegasnya. 

“ada satu membawa sajam dan provokator yang kita amankan” sahutnya dengan menjelaskan bahwa mereka yang diamankan bukanlah warga sini (Sidosari).

Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi. “Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya.
 

Topik Menarik