Larangan Ihram bagi Jamaah Haji Perempuan

Larangan Ihram bagi Jamaah Haji Perempuan

Terkini | okezone | Selasa, 7 Januari 2025 - 11:40
share

JAKARTA -  Dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti, termasuk larangan penggunaan ihram bagi jamaah perempuan. Larangan ini tentunya memiliki beberapa perbedaan dengan jamaah laki-laki yang sesuai dengan syariat Islam.

Apa Itu Ihram?

Ihram ialah keadaan suci yang wajib dipatuhi bagi setiap calon jamaaah haji atau umrah ketika memasuki miqat (batas wilayah tertentu sebelum masuk ke Tanah Suci). Dalam kondisi ini, terdapat aturan dan larangan dalam menjaga kesucian ibadah kekhusyukan dalam ibadah.

Bagi perempuan, pakaian ihram tidak memiliki aturan khusus seperti laki-laki. Namun, tetap harus memenuhi syarat berpakaian islami yakni menutup aurat secara sempurna, tidak menonjolkan bentuk tubuh dan tidak transparan.

Larangan Ihram bagi Jamaah Perempuan

Dikutip dalam buku ‘Manasik Haji dan Umrah’ oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, Selasa (7/1/2025), dalam kondisi ihram, jamaah perempuan harus menghindari beberapa tindakan sebagai berikut:

Pertama, menutup wajah atau tangan dengan cadar dan sarung tangan.

Sesuai hadits Nabi Muhammad SAW "Janganlah seorang perempuan yang sedang berihram memakai cadar dan jangan pula memakai sarung tangan." (HR Bukhari no 1838).

Dalam Ihram Perempuan tidak diperkenankan memakai cadar atau sarung tangan. Tetapi, jika diperlukan untuk menjaga aurat dari pandangan non-mahram, wajah dapat ditutup menggunakan kain, asalkan tidak menempel pada kulit.

Kedua, memakai wewangian.

Dalam hadist diriwayatkan "Janganlah seorang wanita yang berihram memakai wewangian saat ihramnya." (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud).

Segala jenis wewangian baik parfum tidak diperbolehkan, baik dipakai pada pakaian, tubuh mapun barang bawaan. Larangan ini berlaku sejak awal niat ihram.

Topik Menarik