Dirlantas Polda Aceh Catat Angka Kecelakaan Lalin Menurun Sepanjang Tahun 2024
BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Upaya ini menjadi bukti komitmen dalam meningkatkan keselamatan berkendara serta pengawasan di jalan raya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Januari hingga Desember 2024, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (MD) berhasil diturunkan menjadi 653 orang, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 718 orang.
“Penurunan sebesar 65 korban jiwa ini tidak lepas dari peningkatan penindakan hukum dan edukasi yang intensif kepada pelajar dan mahasiswa,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes M. Iqbal Alqudusy, Selasa (31/12/2024).
Data anatomi kecelakaan menunjukkan bahwa kelompok usia pelajar dan mahasiswa sering menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Aceh secara aktif menggelar program kampanye keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Selain itu, penindakan hukum yang lebih tegas, terlihat dari kenaikan jumlah tilang sebanyak 32.735 kasus (2024) dari 24.368 kasus (2023), juga berkontribusi besar dalam mengurangi angka fatalitas,” ujarnya.
1. Kenaikan Cedera Ringan dan Berat
Meskipun angka fatalitas menurun, terdapat peningkatan pada jumlah korban luka ringan (LR) dan luka berat (LB). Korban luka berat naik dari 244 orang (2023) menjadi 329 orang (2024), sementara korban luka ringan bertambah dari 5.220 orang (2023) menjadi 5.464 orang (2024).
Peningkatan ini dapat dikaitkan dengan pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua (R2), yang meningkat sebesar 24,27 atau sebanyak 29.702 unit dibandingkan tahun sebelumnya.
Total kendaraan di Aceh bertambah dari 133.802 unit (2023) menjadi 162.615 unit (2024).
Sayangnya, pertumbuhan ini belum diimbangi dengan peningkatan infrastruktur jalan yang memadai, seperti pelebaran jalan, perbaikan fasilitas keselamatan, dan penerangan jalan.
Kondisi jalan yang tidak memadai di tengah lonjakan jumlah kendaraan berkontribusi pada meningkatnya risiko kecelakaan yang berdampak pada cedera.
2. Peningkatan Penegakan Hukum dan Kepatuhan
Jumlah tilang yang dikeluarkan meningkat signifikan dari 24.368 kasus pada 2023 menjadi 32.735 kasus pada 2024, menandakan komitmen Ditlantas dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
3. Pertumbuhan Kendaraan dan Tantangan di Tahun 2024
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat menjadi salah satu tantangan utama di tahun 2024. Kendaraan roda dua (R2) meningkat drastis, sementara kendaraan roda empat (R4) sedikit menurun.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan bertambah sebanyak 28.813 unit (21,54).
Namun, pertumbuhan ini menuntut perhatian serius terhadap fasilitas jalan yang belum sepenuhnya memadai untuk menampung peningkatan volume kendaraan.
Ditlantas Polda Aceh menggaris bawahi pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan di masa mendatang.
4. Komitmen ke Depan Dirlantas Polda Aceh menegaskan bahwa keberhasilan dalam menurunkan angka fatalitas ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Ke depan, Ditlantas Polda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi keselamatan berkendara, memperluas jangkauan program kampanye keselamatan, serta memperketat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi modern.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.